Sekolah dan bimbingan belajar (bimbel) adalah dua institusi yang tak terpisahkan dalam proses pendidikan. Keduanya mempunyai peran vital bagi perkembangan belajar siswa. Seorang siswa dituntut untuk berprestasi akademik yang hasilnya dapat diukur secara kuantitatif dalam ulangan harian, ujian tengah semester (UTS), ujian akhir semester (UAS), dan ujian nasional (UN). Khusus untuk siswa kelas 9 dan 12, harapan mereka tidak hanya mendapat nilai baik dalam ujian-ujian itu, tetapi juga mendapat sekolah unggulan untuk jenjang pendidikan selanjutnya. Hubungan sinergis antara sekolah dan bimbel mutlak diperlukan. Sebuah sekolah dengan puluhan atau ratusan siswanya harus dibimbing agar mereka dapat meraih prestasi akademik. Apalagi dengan makin tingginya standar kelulusan yang ditetapkan pemerintah dan persaingan ketat untuk masuk sekolah unggulan, siswa diharapkan meraih prestasi maksimal.
Pola hubungan yang dapat dijalin antara keduanya dapat dilakukan pada berbagai hal. Yang pertama adalah pendalaman materi pelajaran. Dalam proses kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah, guru mengajarkan konsep-konsep dasar, teori, serta latihan soal kepada siswa. Melalui latihan-latihan soal inilah, bimbel dapat berperan untuk mendalami kembali materi-materi yang diajarkan guru di sekolah. Bimbel harus mempunyai semacam bank soal. Dengan intensifnya latihan-latihan soal dari bimbel, siswa diharapkan dapat mengaplikasi apa yang diajarkan oleh guru di sekolah untuk menjawab pertanyaan yang diajukan dalam soal.
Hubungan sinergis yang kedua adalah konsultasi pelajaran. Siswa terkadang malu atau bahkan takut untuk bertanya lebih jauh dalam KBM di sekolah. Untuk mengatasi hal itu, siswa harus bertanya kepada gurunya di luar kelas. Pada diri sebagian siswa, kadang muncul kendala psikologis untuk bertanya lebih lanjut. Guru bimbel dapat mengisi peran konsultan pelajaran. Dengan penjelasan yang berbeda, tetapi tetap mengarah pada tujuan materi yang sama, siswa dapat lebih memahami materi yang didapatnya dari sekolah.
Selain proses pemahaman dan pendalaman materi, siswa juga harus diukur kemampuannya melalui kuis atau ulangan harian di sekolah. Hasil ulangan atau kuis itulah yang menjadi panduan guru sekolah untuk mengetahui kemajuan belajar siswa. Pengujian berkala ini dapat juga dilakukan oleh bimbel yang biasa dinamakan dengan try out. Siswa dapat membandingkan hasil try out di bimbel dengan nilai-nilai ujian di sekolah. Guru bimbel harus bisa menjelaskan dan menafsirkan hasil try out kepada siswa dengan baik sehingga siswa tidak terlampau jatuh mentalnya atau terlalu percaya diri dengan nilai yang didapat.
Siswa kelas IX dan XII tidak hanya membutuhkan materi pelajaran, tetapi juga informas-informasi yang berkaitan dengan pendidikan yang akan ditempuhnya setelah lulus. Siswa kelas 9 membutuhkan informasi tentang sekolah-sekolah yang akan ia tempuh nanti, apakah SMA atau SMK. Permasalahan siswa kelas 12 lebih kompleks lagi. Mereka dihadapkan pada banyak pilihan pendidikan pasca-SMA. Banyaknya jurusan dan kampus membuat mereka membutuhkan informasi yang lengkap. Di sekolah, dengan latar pendidikan konselingnya, seorang guru bimbingan dan konseling (BK) dapat menjadi ujung tombak pemberi informasi siswa. Tidak hanya itu, guru-guru yang lain pun dapat membagi sarannya kepada siswa. Peran ini juga dapat dimainkan oleh guru-guru bimbel. Guru bimbel kebanyakan memiliki latar belakang heterogen dan tidak hanya berasal dari kampus dan jurusan keguruan. Mereka datang dari berbagai perguruan tinggi negeri (PTN) dan jurusan. Selain itu, mereka kebanyakan berasal dari alumni SMA-SMA unggulan dari daerah masing-masing. Seorang siswa kelas XII dapat bertanya tentang, misalnya, perkuliahan di jurusan Teknik Metalurgi UI karena guru bimbelnya kuliah atau alumni jurusan tersebut. Begitu pula dengan siswa kelas IX. Mereka dapat bertanya tentang, misalnya, lingkungan dan pembelajaran di suatu SMA unggulan karena guru bimbelnya adalah alumni sekolah tersebut dengan tahun kelulusan yang belum terlalu jauh dengan mereka sehingga kondisinya dapat lebih mudah dibandingkan.
Hubungan sinergis yang terakhir adalah bimbingan psikologis bagi siswa. Seorang siswa yang sedang mempunyai masalah nonakademis tentu harus segera menyelesaikannya. Jika dibiarkan berlarut-larut, hal itu dapat mengganggu siswa tersebut untuk mencapai prestasi tinggi. Peran ini sangat vital dijalankan oleh guru BK sebagai tempat curhat siswa. Selain itu, wali kelas juga harus mengambil peran ini karena dialah ibu atau bapak yang secara langsung bertanggung jawab terhadap seorang siswa di sekolah. Peran tempat curhat ini dapat dimainkan juga oleh guru bimbel. Faktor usia yang tidak terlalu jauh antara guru bimbel dan siswa dapat membuat komunikasi lebih lancar. Selain ajang curhat, siswa yang tidak mengalami masalah pun juga harus mendapat bimbingan psikologis melalui peningkatan motivasi belajar. Kata-kata motivasi atau acara-acara khusus peningkatan motivasi siswa dapat dirancang oleh bimbel bekerja sama dengan sekolah atau mengadakan sendiri.
Dari keempat hubungan sinergis tersebut, sekolah dan bimbel memiliki peran masing-masing yang dapat dimaksimalkan untuk menggali potensi akademik siswa. Sekolah, baik negeri maupun swasta sebagai institusi formal dan harus melalui akreditasi, tentu harus lebih maksimal menjalankan empat fungsi di atas. Lain halnya dengan bimbel, sebagai lembaga nonformal, tidak semua bimbel dapat menjalani peran di atas. Bimbel-bimbel yang tidak dapat menjalani peran di atas dengan sendirinya akan tegusur dalam percaturan dunia pendidikan. Jika keduanya telah menjalankan fungsi-fungsi itu dengan baik dan menjalani hubungan sinergis, siswa tidak akan merasa terbebani dengan banyaknya tuntutan yang ada dalam kurikulum karena segala sesuatunya telah dirancang dan disiapkan dengan baik. Dengan demikian, sekolah dan bimbel telah memberikan kontribusi positif bagi cita-cita pendidikan nasional.
sumber :
http://edukasi.kompasiana.com/2011/03/12/menjalin-hubungan-sinergis-antara-sekolah-dan-bimbel-dalam-mencerdaskan-anak-bangsa/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar